Penyerahan Akta Notaris kepada Koperasi Desa Merah Putih Bertepatan dengan Peringatan HUT ke-80 RI Oleh Bupati dan Wakil Bupati Boltim
- Aug 21, 2025
- Haslinda kadengkang



Tutuyan, 17 Agustus 2025 — Bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, salah satu koperasi binaan Desa Merah Putih secara resmi menerima akta notaris sebagai bentuk legalitas kelembagaan. Penyerahan dilaksanakan seusai upacara bendera dalam rangka peringatan 17 Agustus yang bertempat di lapangan Gogaluman Tutuyan.
Penyerahan akta dilakukan secara simbolis oleh Bupati Bolaang Mongondow Timur Bapak Oskar Manoppo Bersama Wakil Bupati Bapak Argo V. Sumaiku kepada salah satu Koperasi Desa Merah Putih, selaku pengurus koperasi. Dengan diterbitkannya akta notaris tersebut, koperasi yang bersangkutan kini memiliki status badan hukum resmi dan sah secara hukum, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. momen 17 Agustus merupakan saat yang tepat untuk meneguhkan kembali semangat kemandirian dan gotong royong, khususnya dalam penguatan ekonomi rakyat melalui koperasi.
Dalam sambutannya, Bupati Bolaang Mongondow Timur Bapak Oskar Manoppo menegaskan bahwa momen 17 Agustus merupakan saat yang tepat untuk meneguhkan kembali semangat kemandirian dan gotong royong, khususnya dalam penguatan ekonomi rakyat melalui koperasi. “Dalam semangat kemerdekaan ini, saya bersama Wabup Argo berkomitmen mensukseskan program Presiden Prabowo, khususnya penguatan Koperasi Desa Merah Putih. Koperasi ini harus mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui usaha kecil menengah, sektor pertanian, kelautan, dan perikanan,” ujarnya.
Wabup Argo Sumaiku Juga Menekankan bahwa Boltim Memiliki Sumber Daya Alam Melimpah Yang Layak Dikelola Melalui Koperasi. “Harapan kami, ke depan ekonomi di tiap desa akan bangkit dengan adanya KopDes Merah Putih. Potensi pertanian, kelautan, perkebunan, hingga UMKM akan lebih kuat dengan wadah koperasi,” ungkapnya.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian perayaan HUT ke-80 RI di lingkungan Desa Merah Putih. Dengan diterbitkannya akta notaris ini, diharapkan koperasi dapat menjalankan operasionalnya secara lebih profesional, inklusif, dan akuntabel.